Sejenakmari kita kembali mengenang nilai-nilai luhur dari sila-sila pancasila secara garis besar yang harus selalu terpatri dan menjadi pedoman hidup setiap rakyat Indonesia terutama generasi penerus yang akan melanjutkan kehidupan mengisi kelangsungan pembangunan dan kedamaian negeri tercinta ini agar ciri khas akhlak dan budi pekertinya selalu berada dalam koridor nilai luhur pancasila
MencermatiTantangan Pancasila di Era Informasi SEJARAH mengatakan bahwa Pancasila disusun dan terbentuk berdasarkan pemikiran serta keilmuan yang dimiliki para bapak bangsa, dari berbagai pemikiran banyak kepala yang dituangkan dalam sebuah pedoman dasar dan pokok aturan bangsa serta memiliki tujuan yang sama dengan demikian terlahirnya sebuah ideologi bangsa Indonesia yang disebut dengan Pancasila.
Karakteristiktersebut menunjukkan tantangan penerapan Pancasila di era Berikut jawaban yang paling benar dari pertanyaan: Perhatikan karakteristik periode penerapan Pancasila berikut!1) Kebebasan politik dan kebebasan pers dibatasi, 2) Pembatasan terhadap jumlah partai politik, 3) Terjadi kasus pembredelan terhadap media, 4) Terjadi krisis ekonomi di Indonesia.
Akibatdari tidak seimbangnya antara perilaku milenial dengan penerapan Pancasila adalah ciri khas bangsa kita, seperti gotong royong yang mulai memudar seiring berjalannya waktu. Hal ini menjadikan generasi milenial menjadi manusia yang individualis, serta kurangnya rasa Nasionalisme dan Patriotisme.
. Dasar negara Indonesia adalah Pancasila yang wajib diterapkan dalam setiap masa. Namun, ternyata ada beberapa tantangan dalam penerapan Pancasila di era reformasi. Pancasila sendiri pertama kali disahkan pada 18 Agustus 1945 dan diterapkan sebagai dasar negara di setiap era. Mulai di masa awal kemerdekaan, orde lama, orde baru, dan masa reformasi sampai sekarang. Walaupun begitu, ternyata penerapan Pancasila pernah mengalami pasang surut. Bahkan, ada upaya mengganti Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa dengan ideologi lain. Masa reformasi sendiri berlangsung dari tahun 1998 hingga saat ini. Penerapannya ditandai dengan kebebasan berbicara, berorganisasi, hingga berekspresi di kehidupan masyarakat. Bagaimana Pancasila pada Era Reformasi? Dikutip dari buku Super Complete SMP’ oleh Tim Guru Inspiratif, penerapan Pancasila tidak lagi dihadapkan pada ancaman pemberontakan-pemberontakan yang ingin mengganti Pancasila dengan ideologi lain. Namun, ternyata Pancasila belum difungsikan secara maksimal. Diketahui, banyak masyarakat yang hafal butir-butir Pancasila, tetapi belum memahami makna sesungguhnya. Adapun, tantangan dalam penerapan Pancasila di era reformasi adalah menurunnya rasa persatuan dan kesatuan di antara sesama warga bangsa. Menurunnya rasa persatuan dan kesatuan ditandai dengan konflik antar daerah, dan tawuran antar pelajar. Selain itu, tindakan kekerasan yang dijadikan sebagai alat untuk menyelesaikan permasalahan. Padahal, adanya penerapan Pancasila pada masa reformasi sebagai dasar negara diharapkan mampu memberikan kehidupan yang lebih baik, sesuai cita-cita bersama. Sudah jelaskan, detikers tantangan dalam penerapan Pancasila di era reformasi adalah konflik yang memecah belah persatuan dan kesatuan. artikel terkait 6 Cara Meneladani Para Pahlawan Kemerdekaan dalam Kehidupan Sehari-hari Views 78,229
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Lahirnya Pancasila sebagai dasar negara tentu telah melewati perjalanan yang sangat panjang dan penuh perjuangan. Pancasila merupakan ideologi Bangsa Indonesia yang memiliki latar belakang tidak hanya berasal dari golongan tertentu, atau dari salah satu tokoh, namun hadirnya dilatarbelakangi oleh pemikiran-pemikiran banyak tokoh terdahulu yang tentunya dilakukan untuk kemerdekaan Bangsa Indonesia tercinta. Isi dari Piagam Jakarta yang telah mengalami perubahan tujuh kata, proses diskusi, serta bentuk perjuangan lainnya pada akhirnya telah menciptakan sebuah kajian 5 sila yang memenuhi syarat sebagai dasar negara di tengah keberagaman Indonesia. Sila pertama dan ketiga menunjukkan bahwa Pancasila memiliki potensi menampung keberagaman masyarakat Indonesia, sedangkan sila kedua menunjukkan bahwa Pancasila memberikan jaminan terealisasinya kehidupan pluralistik, sesuai dengan nilai kemanusiaan. Sila keempat menunjukkan Pancasila memiliki potensi untuk menjamin keutuhan NKRI dan sila kelima merupakan bentuk jaminan terwujudnya masyarakat yang adil dan awal perjuangan telah sampai pada suatu kebangaan bahwa Indonesia adalah negara yang terus berkembang hingga saat ini. Dimana usaha ini tentu dilakukan untuk membawa Indonesia ke arah yang lebih baik, baik dalam ranah internal maupun eksternal. Di dalam proses pengembangan ini, tentu banyak sekali hal positif yang telah diraih Indonesia. Namun sayangnya, dinamika perkembangan yang dialami juga menciptakan tantangan baru bagi eksistensi Pancasila sebagai dasar negara. Perkembangan zaman ini telah sampai pada era yang mana pelakunya adalah generasi yang disebut sebagai generasi milenial. Karakteristik generasi milenial sendiri umumnya ditandai oleh peningkatan penggunaan dan keakraban dengan komunikasi, media, dan teknologi digital, yang faktanya dapat kita amati sendiri di lingkungan sekitar kita masing-masing. Peningkatan 'keakraban' dengan dunia tersebut menghasilkan banyak hal positif, namun juga banyak hal negatif, yang mana dalam bahasan ini adalah bahwa hal tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi dari ramainya penggunaan media sosial, yang mungkin sudah dapat dipastikan bahwa hampir semua orang telah menggunakan media sosial. Kalau saya boleh berkata, mungkin media sosial sudah menjadi makanan sehari-hari, yang artinya kalau tidak bermedia sosial, sama saja dengan tidak makan. Analogi ini tidak mengarah pada pernyataan bahwa penggunaan media sosial buruk, justru sebenarnya pengguna media sosial yang ramai juga relevan dengan manfaat yang dihadirkan oleh adanya media sosial itu sendiri, seperti dalam bidang bisnis, pendidikan, dan lain-lain. Pancasila merupakan ideologi bersifat terbuka, juga merupakan ideologi yang mampu mengikuti perkembangan jaman yang dinamis. Namun sayangnya, tak ayal dengan adanya media sosial yang semakin menjamur telah membuat nilai-nilai Pancasila perlahan semakin menipis di kalangan anak muda. Banyak anak muda yang dapat dengan mudah dipengaruhi oleh berbagai informasi yang belum pasti dan belum tentu benar. Ada juga isu intoleransi yang dapat menjadi boomerang bagi ideologi Pancasila. Penyebaran informasi yang belum pasti kebenarannya dapat menimbulkan perpecahan, apalagi berita hoax yang berhubungan dengan SARA, sensitif di kalangan masyarakat. Berita hoax juga dapat menimbulkan keresahan bagi masyarakat, sehingga masyarakat merasa terancam bahkan oleh berita yang belum tentu pasti kebenarannya. Selain tantangan nyata melalui media sosial, ada juga tantangan di era milenial dalam menangkal budaya asing. Beberapa negara telah memberikan pengaruh bagi kehidupan negara Indonesia. Pengaruh globalisasi tersebut memberi dapat berupa hal positif dan juga negatif. Banyak budaya asing yang telah mempengaruhi kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia, dalam hal norma ataupun kebiasaan-kebiasaan. Tak dapat dipungkiri juga bahwa modernisasi dan globalisasi dalam budaya tersebut menjadikan adanya pergeseran nilai dan sikap masyarakat Indonesia. Sedikit contohnya adalah adanya pola hidup yang komsumtif. Perkembangan industri telah membuat masyarakat menjadi mudah tertarik untuk mengonsumsi barang dengan banyak pilihan. Ditambah lagi dengan fenomena bahwa barang produk luar seringkali dijumpai lebih menarik daripada barang dalam negeri. Lalu juga munculnya sikap individualistik, dimana masyarakat seakan-akan tidak lagi membutuhkan orang lain karena segalanya sudah dipermudah oleh teknologi yang maju. Gaya hidup kebarat-baratan juga mulai meresapi kebiasaan kehidupan sehari-hari. Dimana banyak anak muda, atau bahkan orang yang sudah tua, sangat mengagumi sosok figur dari luar negeri, atau banyak anak muda yang lebih menyukai kebudayaan luar seperti modern dance daripada kebudayaan asli Indonesia menjadi fenomena yang saat ini nyata untuk dihadapi. Hal ini mungkin terjadi karena dari diri sendiri belum ada rasa bangga yang besar terhadap kepunyaan bangsa sendiri. Contoh-contoh tersebut bila direnungkan tentu tidak sesuai dengan pengamalan nilai-nilai Pancasila. Dimana dalam Pancasila memberi petunjuk untuk selalu meningkatkan jiwa nasionalisme dan patriotisme, namun melalui hal-hal tersebut justru menyebabkan lunturnya rasa cinta terhadap tanah air. Selain itu, satu sumber menyampaikan bahwa pada era milenial saat ini agama sangat memainkan peranan penting terhadap kehidupan berjuta-juta manusia. Bahkan hal ini didukung oleh penyeledikan-penyelidikan yang menyatakan bahwa lebih dari 70% penduduk dunia menunjukan bahwa mereka menganut salah satu agama, dan saya yakin bahwa agama-agama yang ada selalu mengajarkan hal yang baik, sehingga agama memang sangat penting di dalam kehidupan. Namun, bila keyakinan itu menjadikan seseorang beranggapan bahwa agamanya yang paling benar dan berujung menyalahkan agama lain, di sini lah tantangan nyata pelaksanaan Pancasila yang terjadi di masa kini. Doktrin tersebut mampu menyulutkan banyak perselisihan antar umat beragama, entah karena adanya sikap membanding-bandingkan atau lain sebagainya. Lebih parahnya lagi, masalah ini bahkan bisa menyebabkan adanya terorisme radikalisme yang awalnya bersumber dari ajaran yang salah atau menyimpang. Ya, fenomena inilah yang saat ini banyak terjadi dan menjadi tantangan tersendiri bagi generasi milenial dalam mempertahankan pelaksanaan nilai-nilai dengan media sosial, media sosial seharusnya justru dapat menjadi kekuatan dalam mengintegrasikan masyarakat agar tercipta sikap toleransi yang dapat menjadi alat dalam menyebarkan berita maupun konten yang positif. Sedangkan terkait menangkal budaya asing, banyak upaya dari pemerintah maupun generasi milenial yang sebenarnya sudah sangat baik. Menurut saya hal ini bisa selalu dan terus didukung oleh peranan dan partisipasi dari generasi milenial, entah dari bentuk prestasi, penyampaian kritikan yang membangun, adanya karya-karya anak bangsa dan tantangan dalam menyikapi keberagaman agama bergantung pada setiap individu. Jika setiap orang dapat menghayati makna Pancasila, kemudian mengaplikasikannya dalam kehidupan, maka konflik antar agama dapat diminimalisir sedikit demi sedikit. Tantangan akan terasa berat karena masalah baru kunjung bertamu. Jadi, sebagai generasi penerus tonggak perjuangan, renungkanlah ini, "Pancasila itu jiwa dan raga kita. Ada di aliran darah dan detak jantung kita, perekat keutuhan Bangsa dan negara. Saya Jokowi, Saya Indonesia, Saya Pancasila, Kalau Kamu?" Joko Widodo.ReferensiAulia, R., Asrori, A. and Bakhita, F., Lunturnya Norma Pancasila di Era Milenial 2019/2020. Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan, 42 83-90. Hendri, and Firdaus, 2021. Resiliensi Pancasila di Era Disrupsi Dilematis Media Sosial dalam Menjawab Tantangan Isu Intoleransi. Jurnal Paris Langkis, 12 K., 2020. Tantangan di Era Milenial dalam Menangkal Budaya Asing dengan Mengedepankan Sikap Nasionalisme. Tazkiya, 211.Mubarok, A., Sari, and Ramadania, R., 2021. Tantangan Keberagaman Beragama dalam Ikatan Bhineka Tunggal Ika di Era Milenial. Vidya Samhita Jurnal Penelitian Agama, 61. Lihat Pendidikan Selengkapnya
› Opini›Tantangan Pancasila Pasca-Orde... Peringatan Ariel Heryanto, jangan-jangan di masa demokrasi Jokowi Pancasila diperlakukan sama dengan di waktu Orde Baru. Pancasila bukan sebuah ideologi, melainkan kebersamaan nilai-nilai yang mendasari persatuan bangsa. Kompas Didie SWPeringatan Prof Ariel Heryanto Kompas, 6/11/ 2021 agar Pancasila pada masa pasca-Orde Baru—ya, pada masa ”demokrasi Jokowi” sekarang—jangan dipergunakan sama seperti pada waktu Orde Baru pantas Heryanto menarik perhatian pada suatu kenyataan yang penting untuk tak salah paham terhadap Pancasila, yaitu bahwa Soekarno, pencetus Pancasila, tidak menganggap Pancasila sebagai semacam ideologi, tetapi sebagai payung di bawahnya segala macam ideologi seperti yang pada waktu itu terdapat di antara para nasionalis Indonesia dapat ditempatkan. Ideologi-ideologi yang diperjuangkan Soekarno sendiri—di bawah payung Pancasila—adalah sosialisme, antikapitalisme, antiimperialisme, dan sebagainya. Dapat ditambahkan bahwa Pancasila justru ditetapkan sebagai nilai-nilai dan keyakinan-keyakinan kemanusiaan dasar yang dimiliki oleh segenap komunitas etnik, budaya, dan agama juga Pancasila Sejak Orde BaruKarena itu, semua komunitas yang cukup berbeda itu dapat bersatu dalam satu Negara Kesatuan Republik Indonesia dan, itu yang paling menentukan, merasa diri menjadi satu bangsa, bangsa dengan banyak negara pasca-penjajahan, baik di Asia maupun di Afrika, persatuan nasional Indonesia berhasil menjadi kenyataan karena jati diri ke-Indonesia-an tidak menyaingi, apalagi menindas, identitas setiap komunitas Nusantara, tetapi menjamin dan bahkan juga, ada kaitan erat antara kebangsaan Indonesia dan Pancasila. Kemajemukan etnik, budaya, dan religius Nusantara bisa bersatu dalam kesadaran, bahkan dalam kebanggaan Kami ini identitas Indonesia itu menjadi mungkin karena komunitas-komunitas dengan identitas masing-masing yang cukup berbeda itu memiliki lima prinsip kesosialan bersama, lima prinsip Pancasila yang menjadi dasar kebersamaan bawah kekuasaan Orde Baru, itu berubah. Pancasila mulai dipakai sebagai ideologi untuk menghantam ideologi-ideologi yang dirasakan sebagai ancaman. Ariel Heryanto menyebutkan komunisme dan Islamisme, dan bisa ditambah etnik, budaya, dan religius Nusantara bisa bersatu dalam kesadaran, bahkan dalam kebanggaan Kami ini sini tak perlu kita masuk ke pertanyaan apakah Pancasila dapat membenarkan larangan terhadap apa saja yang komunis dalam Tap XXVI MPRS 1966. Menurut saya, sekurang-kurangnya Marxisme-Leninisme tidak dapat ditampung di bawah lima sila dicatat, sesudah 20 tahun berkuasa, Soeharto sendiri menyadari bahwa memusuhi agama yang dianut oleh 87 persen bangsa Indonesia merupakan kesalahan, maka ia melakukan his Islamic turn. Apalagi, Islam mainstream di Indonesia tegas-tegas menyatakan diri menjadi bagian bangsa Indonesia yang kebersamaannya didasari oleh dan agamaPeringatan Ariel Heryanto—jangan-jangan pada masa demokrasi Jokowi, Pancasila diperlakukan sama dengan pada waktu Orde Baru—perlu diperhatikan. Pancasila bukan sebuah ideologi, melainkan kebersamaan nilai-nilai yang mendasari persatuan hari lalu di media sosial diributkan video seorang ustaz yang marah-marah bertanya apa itu Pancasila dibandingkan Al Quran dan Hadits. Banyak komentar sangat kritis terhadap ustaz tetapi, tentu saja, ustaz itu betul! Pancasila tak dapat dipersandingkan dengan ajaran agama. Tentu saja berlaku ”Kita harus lebih taat kepada Allah daripada kepada manusia” Kis. 5 29.KOMPAS/RADITYA HELABUMI Warga melintas di depan mural Pancasila di kawasan Galur, Jakarta Pusat, Kamis 29/7/2021. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara harus terus dilestarikan dalam kehidupan sehari-hari dari generasi ke orang beragama tentu mendapat keterarahan dasar hidup kita dari ajaran agama yang kita anut. Kita sudah beragama sebelum pertama kali mendengar kata itu, Pancasila juga jangan mau dipropagandakan sebagai semacam ajaran kebijaksanaan hidup. Ajaran kebijaksanaan hidup adalah urusan kita masing-masing, dan bagi kebanyakan kita tentu berakar dalam Pancasila bukan sesuatu seperti, misalnya, antroposofi Rudolf Steiner atau philosophia perennis Sayyed Hossein Nasr. Pancasila adalah tidak kurang dan tidak lebih dari lima sila yang disebut pada akhir Pembukaan UUD BPIPKarena itu pun usaha untuk mengangkat kembali hal ”pemerasan Pancasila” adalah salah tangkap dan berbahaya. Seperti dijelaskan Ariel Heryanto, pandangan Soekarno terhadap Pancasila harus dimengerti secara dimaksud Soekarno dalam prasaran 1 Juni 1945 dengan pemerasan Pancasila bukan Kalau mau, Tri-sila, bahkan Eka-sila sudah cukup; melainkan Mereka yang ”ideologi politiknya” berfokus pada sosio-nasionalisme dan sosio-ekonomi, atau yang mau menampung kesosialan bangsa Indonesia dalam gotong royong, tertampung di juga Perwujudan Nyata PancasilaBegitu Pancasila memberi kesan seakan-akan mau merelativasi keagamaan, Pancasila justru akan terancam. Sebaliknya, begitu orang beragama melihat wah, bagus Pancasila ini, ternyata yang bagi kami penting terungkap dalam Pancasila; maka ia dengan senang memberi ruang kepada kebangsaan dalam hatinya dan ikut berusaha agar lima sila Pancasila menjadi kenyataan di itu, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila BPIP hanya akan berperan positif apabila tegas-tegas mencegah jadi semacam Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila BP7 BPIP tentu bukan berfilsafat tentang Pancasila, melainkan membantu agar Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia semakin menjadi bertentangan dengan Pancasila, dan tidak boleh diberi ruang di Indonesia, adalah gerakan-gerakan politik yang mendasarkan diri pada suatu ideologi yang menyangkal kesamaan kedudukan segenap warga bangsa, dari segenap etnik, budaya, dan agama di Franz Magnis-SusenoDalam arti ini Pancasila memang merupakan kriteria apakah sebuah ideologi berhak diberi ruang di Indonesia. Itu bukannya sisa mental Orde Baru, melainkan kesepakatan bangsa Indonesia bahwa ”negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat… berdasar” pada lima prinsip yang kita sebut Pancasila Magnis-Suseno, Guru Besar Purnawaktu Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara di Jakarta EditorSri Hartati Samhadi, yohaneskrisnawan
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Pada sidang BPUPKI pertama yang dilaksanakan tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampikan pidatonya yang berisi rumusan lima prinsip dasar negara, yang menjadi cikal bakal lahirnya pancasila. Pancasila merupakan rumusan dan kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Selain itu, Pancasila juga bisa diartikan sebagai pilar ideologi bangsa Indoensia. Penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari tentu banyak tantangan. Salah satunya di era globalisasi ini yang mempunyai dampak positif dan negara kepulauan terbesar dunia, dengan posisi Indonesia yang terletak diantara dua benua dan dua samudera menjadi rentan terhadap pengaruh luar. Indonesia sendiri adalah salah satu negara yang terbuka terhadap arus globalisasi. Bagi bangsa Indonesia, globalisasi merupakan perkembangan zaman yang harus diterima. Upaya yang harus dilakukan bangsa Indonesia adalah memaksimalkan keuntungan dan meminimalkan kerugian yang ditimbulkan oleh globalisasi. Bangsa Indonesia juga harus selektif dalam menyaring hal-hal negatif dari budaya luar yang masuk dengan cara menyesuaikan dengan nilai-nilai Prof. Dr. Ir. Reni Mayerni, 09/03/2020, bahwa Pancasila sejatinya merupakan ideologi terbuka, yakni ideologi yang terbuka dalam menyerap nilai-nilai baru yang dapat bermanfaat bagi keberlangsungan hidup bangsa. Namun, di sisi lain diharuskan adanya kewaspadaan nasional terhadap ideologi baru. Apabila Indonesia tidak cermat, maka masyarakat akan cenderung ikut arus ideologi luar tersebut, sedangkan ideologi asli bangsa Indonesia sendiri yakni Pancasila malah terlupakan baik nilai-nilainya maupun implementasinya dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini tentu mengancam ideologi negara kita sendiri. Di era globalisasi ini tidak sedikit hal-hal negatif yang bertentangan dengan nilai Pancasila. Namun dibalik dampak negatif globalisasi, tentu globalisasi juga memiliki dampak positif yang bisa membawa ideologi Pancasila mengikuti perkembangan zaman. Dalam menyambut era globalisasi ini bangsa Indonesia harus melakukan terobosan baru dalam segala bidang, sebagai generasi muda bangsa Indonesia harus dapat mengisi era digital ini dengan maksimal sehingga generasi muda tidak pernah terprovokasi dengan mudah meski banyaknya arus dari luar yang mempengaruhi kehidupan bangsa ini, asalkan kita tetap perpegang pada dasar negara kita yaitu Pancasila dan nilai-nilai yang terkandung dalamnya. Jurnal Al-Insyiroh Jurnal Studi Keislaman Vol. 6, No. 1, 2020.Bangsa Indonesia membutuhkan generasi yang benar- benar mengamalkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari agar dapat menyesuaikan diri dengan arus globalisasi. Contohnya sila pertama yaitu mengenai ketuhanan. Orang yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dapat memahami hal apa saja yang dilarang di agamanya, dan apabila adanya pengaruh buruk dari masuknya budaya luar pasti orang itu akan kembali ke jalan yang sila kedua yaitu kemanusian, dapat diterapkan dengan cara di media sosial tidak saling memprovokasi, tidak menyebarkan ujaran kebencian dan menyebarkan hoax, dan tetap menghormati hak setiap individu dalam bersosial media selagi tidak merugikan orang ketiga mengenai persatuan dapat amalkan dengan cara membentuk komunitas yang bergerak di bidang sosial contohnya komunitas Ayo Dongeng Indonesia, Indonesia Berkebun, Sahabat Indonesia Berbagi, dll. Hal ini tentu dapat mempersatukan bangsa. Di lain sisi ada manfaat untuk diri sendiri seperti, memperoleh pengalaman baru, mengajarkan nilai-nilai kehidupan, bertemu dengan banyak orang baru, dan menambah Relasi. Sila keempat mengenai kerakyatan dalam permusyawaratan dapat diterapkan di zaman serba digital ini dengan selalu aktif dalam beropini untuk menyuarakan hak asasi manusia, ketimpangan sosial, pandangan politik, serta segala pengetahuan melalui forum media sosial. Sebelum suatu opini atau pandangan diunggah ke media sosial, ada baiknya didiskusikan terlebih dahulu supaya tidak mengandung unsur sara yang dapat merugikan orang lain, dan selalu tetap memperhatikan bahasa yang baik dan kelima mengenai keadilan sosial. Maksud dari nilai keadilan ini adalah bersikap adil terhadap semua orang, contohnya, tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum, tidak menggunakan hak yang menjadi milik orang lain, menjaga keamanan dan ketertiban umum, nilai pancasila tersebut pada dasarnya merupakan satu kesatuan yang utuh dimana mengacu kepada tujuan yang satu. Seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan adalah nilai-nilai dasar pancasila yang memiliki sifat universal dan objektif, yang dimana negara-negara lain juga bisa menggunakan dan menerapkan nilai-nilai pancasila di kehidupan sehari-hari. Sebagai suatu ideologi bangsa dan Negara Indonesia maka Pancasila hakikatnya bukan hanya merupakan suatu hasil perdebatan atau pemikiran seseorang atau kelompok orang tertentu, namun Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat-istiadat, nilai-nilai kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia. Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
karakteristik tersebut menunjukkan tantangan penerapan pancasila di era